Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

TUGAS 3 DAN 4


Entity Relationship Diagram (ERD), Perancangan Tabel,
& Perancangan Antar Muka Tabel

Entity Relationship Diagram (ERD)
Entity Relationship Diagram (ERD) yang penulis buat dalam perancangan sistem pengolahan data klien kantor Notaris dan PPAT adalah sebagai berikut:
1.      Identifikasi Entitas
a.      Entitas klien
b.      Entitas detail Klien
c.      Entitas objek
d.      Entitas notariil
e.      Entitas legalisasi
f.       Entitas warmerken
g.      Entitas detail_notariil
h.      Entitas ppat
2.      Relasi antar Entitas
Adapun relasi atau hubungan antar entitas dapat di gambarkan sebagai berikut:


Gambar  Relasi Antar Entitas
Perancangan Tabel
1.        File Klien
Nama tabel         : t_klien
primary key        : id_klien
Tabel  spesifikasi file Klien

2.        File objek
Nama tabel         : t_objek
primary key        : id_objek
Tabel  spesifikasi file objek

3.        File Proses Notariil
Nama tabel         : t_notariil
primary key        : kd_notariil


Tabel  spesifikasi file notariil


4.        File Proses Legalisasi
Nama tabel         : t_legal
primary key        : kd_legal
Tabel spesifikasi file legalisasi

5.        File Proses Warmerken
Nama tabel         : t_warmerken
Primary key        : kd_warmerken
Tabel  spesifikasi file warmerken


6.        File Detail Notariil
Nama tabel         : det_notariil
Primary key        : -
Foreign key        : kd_natariil, kd_legal, kd_warmerken, kd_proses
Tabel spesifikasi file detail notariil

7.        File Proses PPAT
Nama tabel         : t_ppat
primary key        : kd_ppat
Tabel  spesifikasi file ppat

8.        File Detail Klien
Nama tabel         : det_klien
primary key        : -
foreign key         :kd_detklien, id_klien
Tabel  spesifikasi file pemrosesan


Relasi Antar Tabel
                                
Gambar Relasi Antar Tabel
Keterangan :
*          : Primary Key
**        : Foreign Key

Perancangan Antar Muka
  1. Rancangan Form Login
Gambar Form Login
Form Login terdiri dari ID User dan password, ini merupakan syarat utama sebelum melakukan aktifitas menggunakan sistem informasi ini. Jika yang login atau akses adalah admin maka seluruh menu pilihan aktif, dan bila yang login atau akses adalah Admin atau karyawan, maka menu File dengan sub menu inpur user login tidak aktif
  1.  Rancangan Form Menu Utama
Gambar Form Menu Utama
Form Menu Utama terdiri dari 6 (enam) submenu, yaitu submenu file, submenu input data, submenu data, submenu notariil, sub menu ppat, submenu laporan. Submenu File terdiri dari input user, ganti password, login lagi, keluar. Submenu Input data terdiri dari Klien, Objek, Proses. Submenu Data terdiri dari data Klien, data data Objek, data proses, data notaris, data ppat, data blangko. Submenu notariil terdiri dari Akta Notaris, Legalisasi, Warmerken. Sedangakn yang terakhir submenu laporan terdiri dari laporan Notariil dan ppat, laporan blangko.
  1.  Rancangan Form Input Data Klien
Gambar  Form Input Klien
Form input klien terdiri dari id klien, No KTP, nama Klien, Tempat lahir, Tanggal lahir, umur. Tempat tinggal terdiri dari alamat, rt, rw, desa, kecamatan, kabupaten, propinsi, kode pos. Warga negara (WN), status, pekerjaan, agama, nomor telepon, nomor handphon, nomor npwp, masa aktif identitas. Khusus id klien terdiri dari 10 (sepuluh) digit dengan 2 (dua) digit dari depan adalah “IR” merupakan 2 (dua) digit nama Notaris dan PPAT, dan sisanya 8 (delapan) digit adalah nomor urut. Id klien ini otomatis bertambah setiap penambahan data. Form input klien juga terdiri daricommadbutton Tambah, Ubah, Simpan, Keluar.
  1.  Rancangan Form Input Data Objek
Gambar  Form Input Objek
Form input objek terdiri dari id objek, Nomor Objek, NIB, Tanggal Surat Ukur/Gambar Situasi, Nomor Surat ukur/Gambar Situasi, Luas Tanah, Luas Bangunan, letak tanah, Nop PBB, NJOP PBB, pemilik tanah.  Khusus id Objek terdiri dari 10 (sepuluh) digit dengan 5 (lima) digit dari depan adalah “OBJEK” dan sisanya 5 (lima) digit adalah nomor urut. Id Objek ini otomatis bertambah setiap penambahan data. Form ini juga terdiri dari commadbutton Tambah, Ubah, Simpan, Keluar


  1.  Rancangan Form Proses Akta Notariil


Gambar  form Proses Akta
Form Pemrosesan Akta Notaris terdiri dari kode Notariil, Nomor Akta, Tanggal Akta, Nama Akta, Kode detail Klien, Kode Blangko. Kode Notariil merupakan kode urut yang secara otomatis bertambah setiap pemrosesan dan berakhir sampai jabatan berakhir. Sedangkan No akta secara otomatis bertambah dan apabila bulan pada tanggal berubah maka secara otomatis no akta kembali dari awal. Form ini juga terdiri dari commadbutton Ubah, Simpan, Keluar.
  1.  Rancangan Form Proses Legalisasi
Gambar  Form legalisasi
Form pemrosesan Legalisasi terdiri dari Kode legalisasi, tanggal legalisasi, Sifat Surat, Kode Detail Klien. Form ini juga terdiri dari commadbutton Tambah, Simpan, Keluar. Kode legalisasi memiliki kode khusus yang terdiri dari 20 (dua puluh) digit. 6 (enam) digit awal adalah nomor urut atau kode urut, “LEG”  merupakan nama proses kalau tersebut adalah legalisasi, bulan, tahun, apabila digabungkan menjadi 000000/LEG/VIII/2011. Maksud dari Sifat surat adalah judul atau inti maksud surat yang akan dilegalisasi.
  1.  Rancangan Form Proses Warmerken
Gambar  Form Warmerken
Form pemrosesan Warmerken terdiri dari Kode Warmerken, tanggal Surat, Sifat Warmerken, Sifat Surat, kode detail klien. Form ini juga terdiri dari commadbutton Tambah, Simpan, Keluar. Kode Warmerken memiliki kode khusus hampir sama dengan kode legalisasi yang terdiri dari 20 (dua puluh) digit. 5 (lima) digit awal adalah nomor urut atau kode urut, “DAFT” merupakan nama proses tersebut adalah Warmerken, bulan, tahun, apabila digabungkan menjadi 00000/DAFT/VIII/2011. Tanggal surat merupakan tanggal surat dibuat, dan tanggal warmerken adalah tanggal pada saat didaftarkan wermerken. Sifat surat adalah judul atau maksud surat tersebut.


  1.  Rancangan Form Proses Akta PPAT
Gambar Form Proses PPAT
Form pemrosesan PPAT terdiri dari Kode PPAT, Nomor Akta, tanggal PPAT, Nama Akta, Nilai Hak Tanggungan (HT), tanggal SSP, biaya SSP, Tanggal SSB, Biaya SSB, Kode detail klien, Kode blangko, Id objek. Form ini juga terdiri dari commadbutton Tambah, Ubah, Simpan, Keluar. Kode PPAT merupakan nomor urut proses PPAT. Nomor akta adalah nomor yang akan digunakan didalam penomoran Akta, yang disertai tahun, sehingga menjadi 00000/2011. Tanggal Akta secara otomatis pada hari itu juga. Nama Akta seperti AJB, APHT, Hibah, Tukar menukar. Nilai Hak Tanggungan adalah nilai  pasaran harga tanah yang akan diproses. Tanggal SPP adalah tanggal pembayaran SPP atau merupakan Pajak yang memberikan objek, sedangkan SSP adalah biaya pajak yang dibayarkan. Begitu juga dengan tanggal SSB adalah tanggal pembayaran SSB atau juga disebut pajak penerima objek, dan SSB adalah biaya pajak yang dibayarkan tersebut. Kode blangko adalah kode blangko akta yang akan dinomori. Id Objek adalah Id yang akan digunakan sebagai proses PPAT ini.
9. rancangan Form Data Proses
Gambar Form proses
Form proses ini berfungsi untuk mengelompokan beberapa id Klien menjadi 1 (satu) group dengan identitas Kode detail. Dimana setiap 1(satu) Kode Detail terdiri dari 2 (dua) atau lebih Id Klien. Form ini terdiri dari Kode Detail, jenis, Id Klien, DB Grid, commadbutton Keluar. Kode detail secara otomatis bertambah setiap akan ada pemrosesan. Jenis ini merupakan jenis proses yang akan dilakukan, contohnya proses Notariil atau PPAT. Sedangkan DB Gridnya akan terisi Kode detail, jenis, dan beberapa id Klien.
10 Rancangan Form Laporan
Gambar  Form laporan Akta
Form Laporan Akta Notariil dan PPAT terdiri dari Pilihan Option Notaris dan PPAT yang berfungsi mana yang akan dicetak. Khusus yang Option Akta Notaris masih dibagi 3 (tiga) yaitu laporan Akta Notariil, laporan Legalisasi, Laporan Warmerken. Sarta commendbutton “CETAK” untuk mencetak Laporan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Pasang Emoticon !

Posting Komentar